Ketika pemerintah menyatakan bahwa tingkat pengangguran Indonesia telah mencapai level terendah sejak krisis 1998, pernyataan tersebut secara alami memicu berbagai tajuk utama yang mengumandangkan keberhasilan ekonomi. Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menegaskan bahwa “tingkat pengangguran nasional telah mencapai titik terendah sejak krisis 1998,” dengan merujuk secara eksplisit pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara itu, BPS dalam laporan Mei 2025 mengonfirmasi bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia memang turun menjadi 4,76 persen pada Februari 2025, sedikit lebih rendah dibanding 4,82 persen pada tahun sebelumnya.
Namun, di balik atmosfer kemajuan, terdapat realitas yang jauh lebih kompleks—sebuah situasi di mana status bekerja tidak selalu sejalan dengan keamanan ekonomi yang nyata. Baik di pusat-pusat kota maupun daerah pedesaan, narasi di balik “pengangguran terendah” memperlihatkan bahwa kuantitas pekerjaan sering kali mengorbankan kualitas dan ketahanan. Dengan pasar kerja yang semakin bergantung pada peran informal dan pekerjaan tanpa kepastian, perbaikan statistik berisiko menutupi kerentanan yang mendasar.
Feature ini berusaha mengupas lapisan makna di balik angka-angka tersebut—menjelajahi bagaimana pengukuran pengangguran dapat mengaburkan kerentanan sosial ekonomi banyak orang Indonesia. Saat sebuah tajuk memberitakan “pengangguran terendah,” penting untuk bertanya: siapa yang dihitung sebagai bekerja, siapa yang tersembunyi, dan jenis pekerjaan apa yang sebenarnya membentuk angka tersebut?
Dalam bangsa sebesar dan seberagam Indonesia, struktur ekonomi selalu ditenun oleh formalitas dan informalitas, kestabilan dan kerentanan. Dengan demikian, frasa “pengangguran terendah” seharusnya dipandang lebih dari sekadar pencapaian untuk dirayakan—ia juga harus menjadi sinyal untuk memperdalam pemahaman atas realitas pasar tenaga kerja.
Ilustrasi Pencari Kerja yang Berebut Kursi Lowongan Kerja Terbatas (Credit: ChatGPT)
Continue reading “Makna di Balik Pengangguran “Terendah”” →